Senin, 23 Mei 2016

*Fitnah ISIS dan Pengaburan Konsep Jihād dan Khilāfah#

Sebelum ini masyarakat dikejutkan eksekusi brutal jurnalis AS, James Foley yang diklaim perbuatan ISIS. Belakangan muncul foto-foto yang diunggah di internet proses eksekusi dilakukan di sebuah studio disertai lambang CIA (Central Intelligennce Agency)
Oleh: Mahmud Budi Setiawan, LC

MEREBAKNYA isu Daulah Islamiyah wa Syam (DAESH) atau juga sering disebut Islamic State (IS) –baik di belahan dunia secara umum, maupun di Indonesia secara khusus—rupanya menimbulkan dampak negatif yang tidak sedikit. Terutama terhadap beberapa konsep-konsep penting dalam Islam.

Yang paling bisa dirasakan setidaknya ada dua bagian: Pertama, konsep jihad di mata dunia yang kini menjadi kabur (atau sengaja dikaburkan). Kedua, konsep ‘khilafah’ pun menjadi momok yang menakutkan.

Baru-baru ini, Bachtiar Nasir, Pemimpin AQL Islamic Center, dalam salah satu khutbah Jumatnya yang berjudul, ‘Menanggapi Isu Isis dengan Adil’ (bisa dilihat dalam link berikut: https://www.youtube.com/watch?v=nqicD1YWpUo) mengungkapkan statemen menarik terkait dampak negatif ini.

Mengutip ceramah Syeikh Az-Zindani, ia memaparkan, “Menurut ilmu futurolog Amerika, berdasarkan laporan resmi departemen pertahanan Amerika kepada Obama: tahun 2025 tidak bisa dibendung akan lahir khilafah islamiah. Berbeda dengan Rusia, Wakil Parlemen Rusia mengatakan, ‘Pada tahun 2020 akan lahir peradaban besar yang tak kan bisa dibendung yakni, khilafah islamiah’. Cara terbaik agar khilafah islamiah tidak tegak adalah dengan cara merusak pencitraan khilafah islamiah dan merusak simbol-simbol yang bisa menyatukan umat Islam di dunia. Inilah sebanarnya yang sedang berlangsung.”

Poin penting dari khutbah Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Pusat di atas, adalah kekhawatiran Barat terhadap kemunculan kembali khilafah Islamiyah, membuat mereka berupaya keras untuk meredamnya dengan berbagai cara. Di antaranya, dengan cara merusak citra khilafah dan simbol-simbol penting Islam yang targetnya akan berdampak pada perpecahan umat Islam.

Dengan menyeruaknya fenomena ISIS/IS di jagat media –terlepas apa dan siapa ISIS?– yang jelas dengan mudah para pengamat ditunjang media-media yang yang berkepentingan (baik dari Barat maupun yang pro-Barat) ikut menungganginya dan merusak simbol-simbol penting dalam Islam seperti: jihād dan khilāfah.

Maraknya isu ISIS rupanya semakin menyempurnakan kesuksesan meraka merusak dua konsep penting dalam Islam tersebut.

Dengan kecanggihan sarana informasi seperti saat ini, orang dengan mudahnya mendapat dan mengirim kabar, tanpa harus klarifikasi terlebih dahulu, apakah yang dishare itu hoax atau bukan.

Tidak sedikit kiriman-kiriman video yang disebar –misalnya- video yang diklaim anggota ISIS suka pada kekerasan, mengeksekusi orang dengan kejam.

Tentu saja maksud dari pesan ini satu: Bahwa  jihād dan khilāfah adalah sumber kekerasan dan kekejaman.

Dampaknya jelas. Konsep khilafah akan menjadi jelek. Bagi siapa saja yang berusaha menegakkannya, akan dipandang sebagai kelompok radikal.

Konsep jihād juga demikian. Meletusnya peristiwa 9/11 WTC, dan merebaknya berbagai gerakan umat Islam yang disinyalir radikal, maka konsep jihād menjadi rancu, bahkan sering banyak disalahpahami. Jihad tiba-tiba selalu dikait-kaitkan dengan terorisme. Sehingga, setiap kali orang mendengar kata ‘jihad’, yang timbul malah kebencian.

Berkaitan dengan konsep khilāfah, dalam lembaran sejarah Islam, memang tidak bisa dinafikan keberadaannya. Terlepas dari pro dan kontra seputarnya -yang menjadikannya sebagai sarana atau tujuan-, yang jelas khilafah islamiah benar-benar ada dan pernah mewarnai belantika peradaban dunia. Paling tidak, umat Islam pernah menjadi soko guru peradaban dunia, tatkala konsep khilāfah ditegakkan. Walaupun dalam perjalanannya ada kesalahan-kesalahan oknum khalifah, namun mengeneralisirnya dengan sematan negatif tentu saja bertentangan dengan realitas sejarah.

Terkait konsep khilāfah, Dr. Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan:

الإمامة العظمى أو الخلافة أو إمارة المؤمنين كلها تؤدي معنى واحداً، وتدل على وظيفة واحدة هي السلطة الحكومية العليا. وقد عرفها علماء الإسلام بتعاريف متقاربة في ألفاظها، متحدة في معانيها تقريباً، علماً بأنه لا تشترط صفة الخلافة، وإنما المهم وجود الدولة ممثلة بمن يتولى أمورها، ويدير شؤونها، ويدفع غائلة الأعداء عنها.

“Kepemimpinan teragung, khilāfah, atau imārah al-mu`minīn (keemiran orang-orang Mu`min) semuanya mengarah pada satu makna, dan menunjukkan pada satu fungsi yaitu kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ulama-ulama Islam mendefinisikannya dengan beragam definisi, lafal-lafanya yang berdekatan dan maknanya pun hampir sama. (Tentu saja) dengan kesadaran bahwa tak harus mensyaratkan sifat khilāfah. (karena) yang terpenting adalah adanya daulah(negara) yang digambarkan dengan orang yang mengurusi, mengatur urusannya serta melindungi(negara) dari bencana musuh-musuhnya.”(al-Fiqhu al-Islāmi wa adillatuhā, Pembahasan Definisi Imāmah, 8/270).
Adapun jihād jika diindentikkan dengan terorisme, maka bisa dikatakan kurang melek, update sejarah dan ilmu. Pertama, jihad tak selalunya berkaitan dengan perang fisik. Kedua, kalau pun ada momen di mana harus jihad fisik, maka harus menaati syarat-syarat yang ketat sehingga tak dengan gampangnya menyerang orang tanpa ada pemahaman dan ilmu yang jelas terkait dengannya.

Syeikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi dalam magnum opusnya, minhāju al-muslim memaparkan dengan sangat baik terkait konsep jihād. Jihad itu paparnya, tak selalu identik dengan perang. Beliau menandaskan ada beberapa macam jihad: Pertama, jihad melawan melawan orang kafir dan yang memerangi Muslim. Kedua, jihad melawan orang fasik. Ketiga, jihad melawan setan. Keempat, jihad melawan hawa nafsu(Minhāju al-Muslim,269). Jadi, jihad tak selalu identik dengan perang.

Kalaupun ada momen di mana harus jihad perang, maka Islam tetap mengajarkan adab-adab yang perlu dijaga, seperti: tidak membunuh anak-anak, wanita, pendeta-pendeta agama. Tidak boleh membakar, atau memutilasi musuh dan lain-lain (baca Minhāju al-Muslim, 275-276).

Karena itulah, bagi yang mengeneralisir jihad pada makna yang dangkal seperti perang, bahkan mengarah pada tindakan terorisme, maka tindakan itu sungguh konyol dan sangat bertentangan dengan nilai Islam. Sebab, jihad dalam Islam, tak bisa dilepaskan dari bingkai rahmatan lil `ālamīn.

Terakhir, sikap yang perlu dipegang dalam zaman penuh fitnah ini agar tak terbawa arus media (mengaburkan konsep-konsep Islam), adalah:

Pertama, tidak gampang menerima dan menyebarkan informasi tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Kedua, meluruskan secara arif dan bijak setiap syubhat yang dilancarkan pembenci Islam terhadap Islam.

Ketiga, tidak ikut-ikutan menebar fitnah (baik melalui media cetak maupun elektronik) serta menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam. Minimal, kalau tak bisa berbuat baik, maka tak perlu menambah-nambah kerusakan. Wallāhu a`lam bi al-Shawāb.*

Penulis alumni Al Azhar, Mesir dan alumni PKU VII – UNIDA Gontor